Kamis, 27 Mei 2010

NILAI-NILAI PANCASILA

NILAI-NILAI PANCASILA DAN UUD 1945
I. Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna sila ini adalah:
* Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
* Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
* Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
* Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Makna sila ini adalah:
* Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
* Saling mencintai sesama manusia.
*Mengembangkan sikap tenggang rasa.
* idak semena-mena terhadap orang lain.
* Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
* Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
* Berani membela kebenaran dan keadilan.
* Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat Dunia Internasional dan dengan itu harus mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
Makna sila ini adalah:
* Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Rela berkorban demi bangsa dan negara.
* Cinta akan Tanah Air.
* Berbangga sebagai bagian dari Indonesia.
* Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Makna sila ini adalah:
* Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
* Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
* Mengutamakan budaya rembug atau musyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
* Berrembug atau bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna sila ini adalah:
* Bersikap adil terhadap sesama.
* Menghormati hak-hak orang lain.
* Menolong sesama.
* Menghargai orang lain.
* Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama.

2 komentar:

Endang Inayati mengatakan...

Terbentuknya suatu negara secara proclamation terjadi ketika suatu negara tertentu melepaskan atau memproklamasikan diri dan menyatakan kemerdekaannya.
Contohnya :
1. Belgia memproklamasikan kemerdekaannya dari Belanda pada tahun 1839.
2. Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dari Jepang pada tahun 1945.
Terbentuknya suatu negara secara anexcatie terjadi ketika suatu negara berdiri disuatu wilayah yang dikuasi oleh bangsa lain.
Contohnya :
Negara Israel terbentuk dengan menguasai daerah Palestina,Suriah,Yordania, dan Mesir.

Endang Inayati
1C

Ai Mulyani mengatakan...

contoh terjadinya negara secara anexatie
1.Israel banyak menguasai wilayah Palestina,Suriah,Yordania,dan Mesir.
pada tahun 1948.
2.wilayah negara Mesir yang terbentuk dari delta sungai nil.

contoh terjadinya negara secara proklamation.
1.NKRI yang merdeka pada 17 Agustus 1945 dari penjajahan Belanda dan Jepang.
2.merdekanya Malaysia dari jajahan Inggris.

Ai Mulyani
c1